BAB
5
PENDIDIKAN
AGAMA SEBAGAI
PROSES
PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI
A.
MEMBANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI MELALUI DUNIA
PENDIDIKAN
Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar diberantas bahkan
hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan
pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu, sangat sulit mendekteksinya
dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan
bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat
itu sendiri.
Salah satu cara atau langkah yang harus dilakukan oleh
pemerintah maupun masyarakat adalah memberikan informasi serta perlunya edukasi akan nilai anti
korupsi yang disampaikan melalui jalur pendidikan, sebab pendidikan merupakan
satu instrumen perubahan yang mengedepankan cara damai, menjauhkan diri dari
tarik menarik politik pragmatis, relatif sepi dari caci maki dan hujatan
sosial, berawal dari pembangkitan kesadaran kritis serta sangat potensial untuk
bermuara pada pemberdayaan dan transformasi masyarakat berdasarkan model
penguatan inisiatif manusiawi dan nuraniah untuk suatu agenda perubahan sosial.
Education is a mirror society, pendidikan adalah cermin
masyarakat. Artinya, kegagalan pendidikan berarti kegagalan dalam masyarakat.
Demikian pula sebaliknya, keberhasilan pendidikan mencerminkan keberhasilan
masyarakat. Pendidikan yang berkualitas akan menciptakan masyarakat yang
berkualitas pula.
Sebagai upaya pemberantasan korupsi, pemerintah melalui KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) kini berjuang keras menangkap pelaku korupsi.
Namun upaya pemberantasan dengan menangkap pelaku korupsi dirasa belum
cukup. Sosialisasi pemberantasan korupsi tidak cukup sekedar
memberi pemahaman apa itu korupsi.
Ada satu hal yang tidak kalah penting dalam pemberantasan
korupsi, yakni pencegahan korupsi.
Pencegahan menjadi bagian penting dalam program pemberantasan korupsi. Oleh
sebab itu, pencegahan korupsi harus diajarkan disetiap jenjang pendidikan.
Mengapa demikian? sebab, pertama, korupsi hanya dapat dihapuskan dari
kehidupan kita secara berangsur-angsur. Kedua, pendidikan untuk membasmi
korupsi sebaiknya berupa persilangan (intersection)
antara pendidikan watak dan pendidikan kewarganegaraan. Ketiga, pendidikan
untuk mengurangi korupsi harus berupa pendidikan nilai, yaitu pendidikan untuk
mendorong setiap generasi menyusun kembali sistem nilai yang diwarisi.
Sangat mungkin korupsi dihapus melalui sektor pendidikan,
apabila kita bersungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi dari berbagai
aspek kehidupan, bukan hanya pada tingkat lembaga atau organisasi–organisasi
yang besar, tetapi juga pada tingkat interaktif sesama manusia termasuk dalam
proses belajar dari generasi muda.
Hal ini dimungkinkan karena korupsi termasuk pelanggaran
moral oleh sebab itu merupakan tanggung
jawab moral dari pendidikan nasional untuk memberantasnya. Selain itu proses
pendidikan merupakan proses pembudayaan. Jika korupsi telah menjadi kebudayaan
dalam diri masyarakat Indonesia, maka adalah tanggung jawab moral dari
pendidikan nasional untuk membenahi pendidikan nasionalnya dalam upaya
pemberantasan korupsi.
Supaya pendidikan anti korupsi tumbuh sejak dini,
keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan korupsi sebenarnya bukanlah
hal baru. Justru memiliki kedudukan strategis-antisipatif. Upaya pencegahan
budaya korupsi dimasyarakat terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah
berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia melalui pendidikan.
Semangat anti korupsi yang patut menjadi kajian adalah penanaman pola pikir,
sikap, dan perilaku anti korupsi melalui sekolah, karena sekolah adalah proses
pembudayaan.
Pendidikan anti korupsi adalah perpaduan antara pendidikan
nilai dan pendidikan karakter. Sebuah karakter yang dibangun diatas landasan
kejujuran, integritas dan keluhuran. Pendidikan anti korupsi bagi anak-anak
perlu ditanamkan sejak usia dini sebab mereka juga mempunyai potensi berlaku
negatif. Misalnya mengambil barang milik orang lain tanpa memberi tahu pemiliknya.
Secara psikologis, sifat ini dimiliki tiap anak. Hanya terealisasinya
memerlukan syarat-syarat tertentu. Jika sejak usia dini anak tidak dididik
dengan baik, sifat negatif itu akan muncul. Secara akademik dan psikologis hal
itu dibenarkan, tetapi jika dibiarkan akan berakibat fatal.
Yang perlu diingat adalah bahwa pendidikan selalu membawa
implikasi individual dan sosial. Secara individual, pendidikan adalah sarana
untuk mengembangkan potensi, baik potensi jasmani, rohani, maupun akal.
Pendidikan yang baik pastilah dapat mengembangkan potensi manusia tersebut
secara bertahap menuju kebaikan dan kesempurnaan.
Secara sosial, pendidikan merupakan proses pewarisan
kebudayaan, berupa nilai-nilai perilaku dan teknologi. Semua itu diharapkan
dapat diwariskan kepada generasi muda agar kebudayaan masyarakat senantiasa
terpelihara dan berkembang. Tentu saja pewarisan budaya tidak dalam konotasi
yang pasif, tetapi berupaya untuk melahirkan generasi yang mampu berkreasi
untuk mengembangkan kebudayaan agar lebih maju dan berkembang kearah yang lebih
positif.
Secara singkat, dunia pendidikan memiliki tugas mulia untuk
mencetak generasi-generasi bangsa yang anti korupsi. Penanaman nilai-nilai anti
korupsi sangat mungkin dan efektif apabila dilakukan dilembaga pendidikan
dimana anak-anak masih berada dalam usia dini. Dalam masa ini, anak sedang
berproses membentuk karakter (character building). Pendidikan anti
korupsi dapat digunakan untuk menanamkan kejujuran dan semangat tidak menyerah
untuk mencapai kebaikan dan kesuksesan.
Sikap anti korupsi perlu ditanamkan kepada anak-anak sejak
usia dini. Harapannya, setelah mereka dewasa (terutama jika menjadi pejabat)
tidak akan menyelewengkan uang rakyat atau uang negara. Mereka tidak akan
berlaku materialistik, hedonistik, ataupun melakukan hal-hal lain yang tidak
terpuji.
Sektor pendidikan formal di
Indonesia, dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi. Langkah
preventif Pencegahan tersebut secara tidak langsung dapat dilakukan melalui dua
pendekatan (approach), yaitu:
1. Menjadikan peserta didik menjadi
target
2. Menggunakan pemberdayaan peserta
didik untuk menekan lingkungan agar tidak permissive to corruption.
Gerakan anti korupsi perlu ditanamkan sejak dini kepada anak
didik, agar generasi muda penerus bangsa tumbuh menjadi SDM berkualitas serta
memiliki moral yang terpuji. Inilah yang biasanya disebut dengan “memberantas
korupsi sampai ke akar-akarnya”.
B.
KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan Islam, mencoba menampilkan model pendidikan anti
korupsi dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Pendidikan anti korupsi yang
dimaksud disini adalah program pendidikan anti korupsi yang secara konsepsional
disisipkan pada mata pelajaran yang sudah ada disekolah dalam bentuk perluasan
tema yang sudah ada dalam kurikulum dengan menggunakan pendekatan kontekstual
pada pembelajaran anti korupsi, yaitu dengan model pendidikan anti korupsi integratif-inklusif dalam Pendidikan
Agama Islam. Proses pendidikan harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif,
membangun penalaran objektif, dan mengembangkan perspektif universal pada individu.
Bagaimana cara mensosialisasikan anti koruspi pada anak
sejak dini? Salah satu jawabanya adalah mengajarkan sikap jujur dan bertanggung
jawab kepada diri sendiri. Orang tua atau guru harus menjadi teladan bagi anak
atau siswanya. Dalam pembelajaran, diperlukan prinsip modeling. Artinya, siswa
atau anak dengan mudah akan melakukan suatu perilaku tertentu melalui proses
peniruan pada sang model. Model ini bisa siapapun, apakah itu orang tua, guru,
maupun orang-orang yang dikaguminya.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini kedalam
kehidupan/proses belajar anak, diharapkan anak mampu berkembang menjadi pribadi
yang lebih baik, dan akhirnya akan bersikap anti koruptif. Penanaman nilai ini
tidak sebatas pada mata pelajaran,
tetapi perlu diberikan di semua lini pendidikan. Nilai ini hendaknya selalu
direfleksikan kedalam setiap proses pembelajaran baik yang bersifat intra
kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Pendidikan harus mampu menjadi benteng moral. Sikap-sikap
yang seharusnya ditanamkan adalah nilai-nilai anti korupsi seperti jujur dan
bertanggung jawab. Sikap jujur dan bertanggung jawab dapat dikembangkan melalui
kegiatan-kegiatan yang beragam. Seperti mengajak siswa membayar zakat, sedekah,
infak dan lain sebagainya. Dengan cara tersebut, akan mencegah mereka menjadi
manusia yang materialistik dan
hedonistik, yang membuat hidupnya hanya ingin menumpuk harta, termasuk dengan
cara yang tidak halal.
1.
Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani,
bertakwa dan berahlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber
utamanya Al Qur’an dan Hadits melalui bimbingan, pengajaran dan latihan
(Junaedi, 2010)
Pendidikan Agama Islam adalah bagian integral dari
pendidikan nasional sebagai suatu keseluruhan. Dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 menjelaskan bahwa,
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan
agama.” Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk
membentuk anak menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, serta berahlak mulia.
Sementara fungsi pengajaran agama
Islam adalah untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta
membiasakan anak berahlak mulia. Menurut Zakiyah Daradjat (1989), fungsi
pendidikan agama Islam, sebagai berikut :
a. Menanamtumbuhkan rasa keimanan yang
kuat
b. Menumbuhkembangkan kebiasaan dalam
melakukan amal ibadah, amal saleh dan ahlak yang mulia.
c. Menumbuhkembangkan semangat untuk
mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT.
Dengan demikian, pendidikan agama di sekolah adalah sebagai
salah satu bentuk pengembangan kemampuan siswa dalam meningkatkan pemahaman
keagamaan, yakni meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT serta
kemuliaan ahlak.
2.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Secara umum, tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk
membentuk anak yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta berahlak
mulia. Berdasarkan tujuan tersebut, ada beberapa dimensi yang hendak
ditingkatkan dan dituju oleh pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu
sebagai berikut, Pertama, dimensi
keimanan anak terhadap ajaran Islam. Kedua,
dimensi pemahaman atau penalaran anak terhadap ajaran Islam. Ketiga, dimensi penghayatan atau
pengalaman batin yang dirasakan anak dalam menjalankan ajaran agama. Keempat, dimensi pengalaman, dalam arti
bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami, dan dihayati atau
diinternalisasi oleh anak itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk
menggerakkan, mengamalkan dan menaati ajaran agama Islam dan nilai-nilainya
dalam kehidupan pribadi seta mengaktualisasikan dalam kehidupan bemasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam diberikan
pada sekolah umum dan sekolah agama (madrasah), baik negeri maupun swasta.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terfokus pada
aspek struktur program sekolah yang meliputi :
a. Aqidah, yaitu pikiran yang harus
diimani oleh manusia, dari situlah segala tindakan dan tingkah laku bersumber
b. Al-Qur’an Hadits merupakan sumber
utama ajaran Islam, dalam arti merupakan sumber akidah, ibadah, muamalah dan
ahlak
c. Ahlak, yaitu aspek sikap hidup atau
kepribadian hidup manusia, bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan
manusia dengan manusia dan lainnya.
d. Fiqih, merupakan sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah,
dengan sesama manusia dan lainnya. Hubungannya dengan Allah diatur dalam ibadah
seperti taharah, sholat, zakat, puasa dan haji
e. Tarikh (Sejarah Islam) merupakan
perjalanan kehidupan umat manusia yang terpilih dari masa ke masa (Junaedi,
2010)
Dunia pendidikan sebagai salah satu pilar yang sangat
penting dalam membangun manusia juga merasa bertanggung jawab akan fenomena
menjamurnya korupsi dilembaga pemerintahan dan masyarakat. Pemikiran pentingnya
untuk memasukkan materi pendidikan anti korupsi dalam kurikulum sudah
seharusnya dapat diakomodasi pemerintah. Pendidikan dengan demikian harus mampu
menjadikan dirinya sebagai salah satu instrumen perubahan yang mampu melakukan empowerment dan transformation bagi masyarakat melalui berbagai program yang
mencerminkann adanya inisiatif perbaikan sosial. Melalui pendekatan ini,
berbagai bentuk patalogi sosial berupa penyimpangan praktek-praktek kehidupan
sosial kemasyarakatan seperti korupsi dapat dianalisis dan kemudian dicari
solusinya.
Penggunaan metode pendidikan Islam yang berhubungan dengan
pendidikan antikorupsi yang perlu dipahami adalah bagaimana seorang guru dapat
menguasai hakekat metode dan relevansinya dengan tujuan utama pendidikan islam,
yaitu terbentuknya pribadi yang beriman yang senantiasa siap sedia mengabdi
kepada Allah SWT. Metode yang dipakai Al-Qur’an adalah menggunakan ayat yang
indah. Menurut Fadil Al-jamali (1995) metode pendidikan dalam Al-Qur’an itu
bermacam-macam, diantaranya dengan perbuatan, menyentuh hati dengan perasaan, menggunakan
logika, dengan pertanyaan, cerita, nasehat, kata-kata hikmah, perumpamaan, dan
lain-lain.
Model pembelajaran antikorupsi di
sekolah umum yang dapat diaplikasikan oleh guru di antaranya model integrated learning yaitu
mengintegrasikan materi ke dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah. Integrated learning yang dimaksud yaitu
pengembangan materi PAI, diantaranya nilai-nilai islami dalam kejujuran,
keadilan, tanggung jawab dan amanah, kerja keras, istikamah, ikhlas, kesabaran,
yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran seperti IPA, IPS, Biologi,
Matematika, Bahasa dan lainnya. Model tersebut bisa dilihat pada gambar di
bawah ini:
IPS
|
Kesenian
|
PAI
|
Matematika
|
IPA
|
DLL
|
Bahasa
|
Pola kurikulum pendidikan yang sistematik dan terpadu serta
terintegrasi ke dalam setiap mata
pelajaran akan mampu membuat anak mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan
dengan korupsi, termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi.
Karena semua komponen pendidikan merasa bertanggung jawab terhadap berhasil
tidaknya pendidikan anti korupsi tersebut.
Di atas dapat dilihat bahwa pelajaran PAI yang di dalamnya
ada materi pendidikan anti korupsi, sebagai inti yang bisa masuk pada semua
mata pelajaran. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami
bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan tahu sanksi yang akan diterima jika
melakukan korupsi.
C.
PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI
Dampak negatif di era globalisasi ini adalah krisis
kepribadian. Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara
yang menyuguhkan kemudahan, kenikmatan, dan kemewahan akan menggoda kepribadian
seseorang. Nilai kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial mudah
terkikis. Untuk itu sangat mutlak diperlukan bekal pendidikan agama agar ketika
dewasa tidak akan menjadi manusia yang berkepribadian rendah, melakukan
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kurikulum dan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam sebaiknya dirancang untuk mengantarkan anak kepada
peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta pembentukan akhlak
yang mulia. Keimanan dan ketakwaan serta kemuliaan akhlak sebagaimana yang
tertuang dalam tujuan pendidikan, dapat dicapai jika anak memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang utuh dan benar terhadap ajaran islam, sehingga
terinternalisasi dalam penghayatan dan kesadaran untuk melaksanakannya dengan
benar. Dengan demikian, pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya dapat
mengantarkan anak kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan seimbang antara penguasaan ilmu
pengetahuan agama Islam dengan kemampuan pelaksanaan ajaran serta pengembangan
nilai-nilai akhlakul karimah (berprilaku
dengan sifat-sifat terpuji).
1.
Nilai-nilai Islami Dalam Kejujuran
yang Terintergrasi dengan Pelajaran Matematika
Kejujuran adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang
dengan benar. Kejujuran berkaitan dengan kebenaran sebuah nilai. Dalam kontek
korupsi, kejujuran menjadikan seseorang tidak akan terdorong untuk melakukan
korupsi. Kesempatan dan peluang mungkin saja terbuka lebar, tetapi orang yang
jujur, akan menggunakan suara hati nuraninya untuk bertindak dengan benar.
Kejujuran adalah etika yang menjadi komitmen manusia secara global menuju satu
kemanusiaan, satu peradaban, dan satu masa depan.
Seorang guru matematika tidak hanya menerangkan bahwa 1 + 1
= 2, akan tetapi, bagaimana guru matematika tersebut menghubungkan pelajaran
matematika dengan nilai-nilai kejujuran. Oleh karena itu, nilai-nilai islami
tentang kejujuran dapat dimasukkan oleh seorang guru matematika ke dalam
pelajaran yang diampunya.
2.
Nilai-nilai Islami Dalam Keadilan
yang Terintegrasi dengan Pelajaran IPA
Adil dalam Islam memiliki suatu basis ilahiah, berakal dalam
moralitas sehingga prinsip pertama adil ujud pengabdian manusia kepada sifat
Allah (al-adl). Artinya, dapat
menetapkan sesuatu pada tempatnya. Sifat adil artinya suatu sifat yang teguh,
kukuh, yang tidak memihak kepada seseorang atau golongan. Berlaku adil dapat
dikelompokkan menjadi empat. Berlaku adil kepada Allah, diri sendiri, orang
lain, dan mahluk lain. Dalam kontek pendidikan arti korupsi hendaknya setiap
pelayan masyarakat berlaku adil kepada sesama, tidak memandang dari penampilan,
dan semua harus dilayani adil. Jangan
sampai melayani seseorang karena kedekatan atau karena ada amplop.
Manusia dalam hidupnya harus mempertimbangkan aspek moral
dan keadilan. Aspek moral dan akhlak sangat diperlukan saat manusia menjalankan
fungsinya sebagai mahluk sosial dan ekonomi. Penggunaan moral dan akhlak serta
keadilan dapat menghindarkan terjadinya pemenuhan kebutuhan dengan menghalalkan
segala cara. Oleh karena itu, guru IPS dapat memberikan pengetahuan yang
terintegrasi kepada nilai-nilai keadilan dalam pelajaran yang diampunya.
3.
Nilai-nilai Islami Tanggung Jawab
dan Amanah yang Terintegrasi dengan Pelajaran Ekonomi
Tanggung jawab adalah wujud pengabdian manusia kepada sifat
Allah (al-wakiil). Tanggung jawab
merupakan kerja moral atas perintah kepemimpinan. Sebesar apapun kepemimpinan
itu harus dijiwai dengan rasa tanggung jawab sebagai pemanggul amanah. Amanah
adalah segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik yang menyangkut
hak dirinya, hak orang lain maupun hak Allah. Dengan kata lain, hadirnya suatu
kekuatan dalam dirinya, baik ia sebagai pemimpim, sebagai guru, maupun sebagai
anak, dalam memelihara kemantapan rohaninya untuk berada dijalannya. Ia tidak
berkeluh kesah ketika ditimpa musibah, tidak melampaui batas ketika mendapat
kesenangan, serta tidak berkhianat
kepada Allah SWT.
Tanggung jawab berarti teguh hingga terlaksananya tugas.
Tekun melaksanakan kewajiban sampai tuntas. Misalnya, anak diberi tanggungg
jawab mengelola dana kegiatan olah raga di sekolahnya. Rasa tanggung jawab anak
terlihat ketika dana dipakai seoptimal mungkin untuk menyukseskan kegiatan olah
raga. Contoh lain ketika diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan
peringatan hari besar Islam (PHBI), ia melaksanakan dengan baik tanpa menilep
uang iuran PHBI sedikitpun. Ia melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena
rasa tanggung jawab adalah bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju
kedewasaan dan menjadi orang yang bermutu sebagai manusia.
Peran guru Ekonomi menanamkan nila-nilai islami tentang
tanggung jawab dan amanah, sebab menyangkut hajat orang banyak dan amanah
terhadap hak-hak publik. Hal itu dikarenakan mengurangi sesuatu yang bukan
haknya sama halnya dengan korupsi terhadap hak-hak orang lain.
4.
Nilai-nilai Islami Dalam
Mengutamakan Kerja Keras yang Terintegrasi dengan Pelajaran Pendidikan Jasmani,
Olah Raga dan Kesehatan
Mengutamalan kerja keras merupakan karakter seseorang yang
lebih mengedepankan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan sesuatu dari
pada berharap. Karakter kerja keras lahir dari kesadaran bahwa kehudupan di
dunia bersifat sementara. Ada hal yang lebih utama, yaitu kehidupan akherat
yang abadi. Inilah sebetulnya yang harus ditanamkan kepada anak kita di sekolah
maupun di rumah.
Inti dari pelajaran olah raga adalah kerja keras dan
optimisme. Oleh karena itu, dalam kontek kesadaran anti korupsi, melalui
pelajaran olah raga ini, seorang guru harus mengajarkan kepada anak tentang
kerja keras, ketekunan untuk berlatih. Dengan memiliki karakter kerja keras,
seseorang tidak akan dengan mudah terjerumus melakukan tindakan korupsi. Kerja
keras merupakan etos kerja islami yang berniilai ibadah. Guru olah raga melalui
melalui internalisasi nilai-nilai islami dalam kerja keras, secara khusus dapat
membantu pemerintah dalam memberantas tindak korupsi.
5.
Nilai-nilai Islami Dalam Istikamah
yang Terintegrasi dengan Pelajaran IPA
Istiqomah adalah bersifat teguh atau keteguhan berpegang
kepada sesuatu yang diyakini kebenarannya, dan dia tidak mau mengubah
keyakinannya itu dalam keadaaan bagaimanapun. Baik ia dalam keadaaan susah
maupun dalam keadaan senang, atau dalam keadaan sendiri maupun dalam keadaan
beramai-ramai dengan orang lain. Jadi, istikamah adalah teguh pendirian. Sikap
istikamah ini akan memberikan ciri khas kepada pribadi yang melakukannya dan
menyebabkan orang lain menyegani dan menaruh rasa hormat.
Orang mencapai derajat istikamah dapat dilihat dari sikap
hidupnya yang kuat dan jeas, baik ketika mendapatkan kesenangan, maupun ketika
mendapat musibah. Ia menjadi manusia yang tangguh yang tidak mudah terombang
ambing oleh berbagai arus kehidupan yang melandanya. Ia teguh dalam tindakannya
sesuai cara dan jalan kebenaran yang diyakininya.
Melalui pendidikan IPA, anak dapat memahami betapa agung dan
perkasanya Allah, yang telah menciptakan alam semesta ini dalam keadaan tertib
sesuai dengan hukum-hukumnya. Guru IPA menerangkan tentang hujan. Hujan dapat
memberikan kesuburan terhadap tanah dan tidak membeda-bedakan turunnya akan
dimana dan kepada siapa. Baik itu orang beriman atau tidak beriman. Artinya
guru IPA menanamkan nilai-nilai islami tentang istikamah.
6.
Nilai-nilai Islami Dalam Ikhlas yang
Terintegrasi dengan pelajaran Pendidikan Kewaranegaraan
Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak bercampur dengan
yang lain. Sementara ikhlas menurut istilah adalah ketulusan hati dalam
melaksanakan sesuatu amal yang baik, semata mata Allah. Apabila bila pekerjaan
dilakukan denga ikhlas (tulus hati) tidak akan terasa berat, betapapun
pekerjaan itu sangat sulit. Jadi, ikhlas ialah mengerjakan sesuatu dengan
lillah.
Betapa perjuangan para pendiri negara ini dengan gigih
memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara untuk terbebas dari penjajahan.
Dalam pikiran founding father, tidak
ada sedikit pun ingin memperkaya diri. Pemikiran yang ada adalah bagaimana
keluar dari kuku penjajah dan kemudian merdeka. Oleh karena itu, guru PPKN
dapat menyuguhkan materi tentang hakikat dan makna proklamasi kemerdekaan.
Merdeka dalam arti yang sesungguhnya, termasuk tidak melakukan hal-hal yang
merugikan orang banyak, yaitu korupsi. Disinilah peran guru PPKN
menginternalisasi nilai-nilai islami tentang ikhlas. Dalam konsep ikhlas
terdapat tekanan kuat untuk kepentingan bersama menjadi unsur utama. Sebaliknya
dalam tindakan dan tingkah laku korupsi, kepentingan diri sendiri mencuat tinggi,
sedangkan untuk kepentingan orang lain sangat merosot tajam.
7.
Nilai-nilai Islami Dalam Kesabaran
yang Terintegrasi dengan Pelajaran Bahasa Indonesia
Sabar adalah wujud pengabdian manusia kepada sifat Allah (al sobru). Kesabaran adalah menahan
diri, dan bersikap teguh dengan agama apabila muncul dorongan nafsu yang
mengajaknya untuk menyimpang. Sabar adalah kekuatan jiwa dan hati dalam
menerima berbagai persoalan hidup yang berat, yang menyakitkan dan membahayakan
diri baik secara lahir maupun batin. Konsep ajaran tentang sabar tidak
menunjukkan pada kondisi mental yang pasif apalagi negatif, tetapi menunjukkan
pada sikap mental yang penuh fitalitas dalam disiplin memegang teguh kebenaran.
Guru Bahasa Indonesia pun berperan dalam membentuk kesadaran
antikorupsi melalui pelajaran yang diampunya, dalam materi “menceritakan
pengalaman yang mengesankan”. Setiap orang pasti mempunyai pengalaman, baik
yang menyenangkan maupun yang menyedihkan dan menjengkelkan. Nah, ketika
mengalami pengalaman yang menjengkelkan atau menyedihkan, seorang guru Bahasa
Indonesia memberikan pengertian bahwa sabar adalah solusi yang terbaik dalam
menghadapi kejengkelan atau peristiwa yang tidak menyenangkan. Dalam kontek
kesadaran anti korupsi, seorang guru memberikan penekanan bahwa kesabaran
adalah menahan diri, dan bersikap teguh dengan agama apabila muncul dorongan
nafsu yang mengajaknya untuk menyimpang, yakni tindakan melakukan korupsi.
Dengan adanya pendidikan antikorupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi
sehingga di masa yang akan datang tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi.
Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah,
yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan
anak. Lingkungan sekolah akan menjadi pionir bagi pemberantasan korupsi dan
akan merembet ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang
bebas dari korupsi.
Pendidikan Agama Islam antikorupsi,
tidak cukup hanya sampai disini. Pembelajaran antikorupsi harus memiliki basis
teologis. Nilai-nilai ajaran Islam juga perlu ditekankan dan
dikontekstualisasikan secara lebih dan ekstra. Misalnya saja dengan
mensosialisasikan hadist-hadist anti korupsi seperti hadist tentang menjaga
amanah. Amanah diyakini sebagai benteng anti korupsi
yang sangat kuat. Jika benteng amanah telah rusak, maka yang lain pun akan
rusak. Rasulallah SAW bersabda tentang pentingnya jujur dan menjaga amanah :
Nabi bersabda: “ Tanda-tanda orang munafik ada
tiga: jika berbicara berdusta, jika berjanji ingkar, jika dipercaya berkhianat.” (HR. Bukhari).
Hadits ini sangat tegas dan lugas bahwa kejujuran,
keterbukaan, dan tanggung jawab adalah tanda-tanda pokok keimanan yang harus
dipelihara. Tanpa ketiga hal tersebut, walaupun telah memperbanyak ibadah
ritual, seseorang layak disebut munafik. Betapa banyak orang yang berjanji
ketika kampanye politik, bersumpah ketika hendak memangku sebuah jabatan,
berpidato berapi-api dalam sambutan pelantikan, tetapi semuanya hanya tinggal
janji, sumpah palsu dan omong kosong. Kursi kekuasaan seringkali membuat orang
lupa pada janji dan sumpah jabatan yang disaksikan orang banyak serta
disaksikan oleh Allah SWT. Harta berlimpah seringkali membutakan mata,
menulikan telinga, dan menumpulkan akal budi, sehingga kepercayaan publik yang
dibangun sejak lama pun dikorbankan.
Tindakan korupsi sangat bertentangan dengan
prinsip amanah dan kejujuran yang diajarkan dalam agama. Lebih jelas lagi,
Rasulallah SAW berpesan tentang akibat pelanggaran atau penyalahgunaan amanah,
yaitu sebuah kerusakan total sistem kehidupan masyarakat. Pernyataan Rasulallah
SAW ini terbukti ketika banyak pejabat pemegang amanah menyeleweng, semua
sistem sosial kemasyarakatan lambat laun menjadi rusak.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa
Rasulallah SAW bersabda: “Jika amanah disia-siakan, maka tungguhlah
kehancuran.” Kemudian dinyatakan:
“bagaimana maksud amanah disia-siakan itu?” Rasul menjawab: “Jika suatu
perkara (amanat/pekerjaan) diserahkan pada orang yang tidak ahli
(professional), maka tungguhlah saat kehancuran.” (HR. Bukhari).
Dari hadist diatas, hubungan antara amanah dan
keahlian sangatlah erat. Jika keduanya
hilang, maka kehancuran akan mengancam. Dan salah satu faktor yang dapat
merusak amanah dan profesionalitas adalah suap. Seseorang yang sebelum
menjabat, mungkin tantangan berlaku jujur mungkin tidak berat. Namun ketika sudah
menjabat/ menduduki jabatan tertentu, tawaran suap sulit dihindari. Disinilah
amanah seorang pejabat diuji.
Dalam hadist lain, Rasulallah SAW menegaskan
hubungan iman dengan amanah dan kaitan ketat amanah dengan pemenuhan janji. “Tidak
beriman (tidak sempurna iman) orang yang tidak menjaga amanah dan tidak
beragama (tidak sempurna agama) seseorang yang tidak menepati janjinya.”
(HR. Ahmad)
Hadist diatas menjelaskan bahwa iman harus
dibuktikan dengan sikap amanah dalam interaksi sosial.Tanpa sikap amanah, iman
menjadi rusak sehingga rasa aman menjadi hilang. Lebih jelasnya, jika
kecurangan dan korupsi disemua lini, iman dan amanah sudah tidak ada, maka
keamanan menjadi problem yang sulit dikendalikan. Akhirnya, kejahatan
merajalela dan hukumpun tidak berdaya, karena jika amanah telah tiada, maka
hukum dan keadilan dapat diperjualbelikan. Selanjutnya, rusaklah tata kehidupan
masyarakat dan sendi-sendi bangsa negara.
Selain hal-hal tersebut diatas, pendidikan
Islam juga harus mensosialisasikan hadist-hadist tentang korupsi, seperti yang
telah dipelajari pada Bab 4.
Posting Komentar