PANDUAN PENYUSUNAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA







Disusun oleh:
Tim Penyusun RPP
PENGAWAS SMP KABUPATEN BOGOR







PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
2020

A.   Rasional
Rencana Pelakasanan Pembelajaran atau RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuksetiap bahan kajian mata pelajaran. Untuk menyusun RPP perlu diperhatikan komponen penyusunannya yang terdiri atas;
a.    identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.    identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.    kelas/semester;
d.    materi pokok;
e.    alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.     tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.    kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.    materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.      metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.      media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.    sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.      langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.   penilaian hasil pembelajaran.

Terdapat dua (2) Permendikbud yang mengatur RPP, yaitu Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014. Kedua Permendikbud ini memiliki perbedaan terkait dengan rumusan format atau sistematika. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 hanya mencantumkan 13 komponen yang ada dalam RPP, tanpa mencantumkan rumusan format atau sistematikanya. Permendikbud Nomor 103 2014 mencantumkan 13 komponen yang ada di RPP beserta rumusan format atau sistematikanya.
Sebenarnya format atau sistematika penyusunan RPP tidak diikat dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sehingga guru memiliki kebebasan untuk merumuskan sistematika RPP selama komponen-komponennya dituliskan. Namun demikian, dalam konsep pengembangan RPP, sistematika disarankan untuk mengacu pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014. Di dalam perjalanannya, sebagian guru merasa keberatan atau terbebani dengan rumusan format atau sistematika yang ada. Untuk menjawab keresahan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Surat Edaran tersebut tidak membatalkan rumusan atau sistematika RPP yang sudah ada melainkan memberikan alternatif kepada guru untuk menyederhanakan penyusunan RPP dengan memuat 3 komponen inti yaitu; tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Dengan adanya Surat Edaran ini, guru memiliki kebebasan untuk menggunakan format RPP yang sudah ada atau menyusun sendiri RPP dengan mencatumkan komponen inti dimaksud.
B.   Perumusan Format RPP Jenjang SMP
Konsep Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata Pelajaran disusun berdasarkan pertemuan untuk menyelesaikan per pasang IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) yaitu IPK KD 3 dan IPK KD 4. Penyelesaian IPK per pasang (IPK KD 3 dan IPK KD 4) dapat ditempuh dalam satu pertemuan atau lebih. Pemahaman ini didasari bahwa IPK merupakan satu kemampuan mendasar yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mencapai keutuhan tujuan yaitu Kompetensi Dasar. Keberadaan IPK tidak bisa dipisah-pisah antara IPK KD 3 Pengetahuan dan IPK KD 4 Keterampilan sebagaimana konsep KD yang mesti harus berpasangan antara KD 3 Pengetahuan dan KD 4 Keterampilan. Sementara sikap yang dimaksud dalam pencapaian kemampuan dasar adalah sikap yang dibutuhkan untuk mendukung kemampuan tersebut yang tersirat dalam aktivitas pembelajaran. Hal ini sebangun dengan konsep kompetensi yang diterapkan di dalam SKKNI di mana sebuah kompetensi terdiri dari beberapa elemen kompetensi (setara IPK) dan setiap elemen kompetensi ditempuh atau dibuktikan melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Berdasarkan perumusan konsep IPK berpasangan di atas, maka alokasi waktu yang dibutuhkan merupakan alokasi waktu untuk pencapaian IPK (per pasang) sehingga tidak berkaitan langsung dengan alokasi waktu per pertemuan. Hal ini dikarenakan pencapaian IPK membutuhkan satu kesatuan waktu yang belum tentu dan tidak harus diselesaikan dalam 1 pertemuan.

Berdasarkan pada ketentuan bahwa di dalam 1 Kompetensi Dasar terdapat minimal 2 IPK, maka jumlah lembar/halaman RPP untuk 1 pasang KD adalah sama dengan jumlah IPK (per pasang) yang mesti ditempuh. Kalkulasi ini dihasilkan dari konsep 1 RPP sama dengan 1 lembar/halaman. Selanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah bahwa di dalam RPP tersebut harus memuat 3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (asesmen) seperti yang termaktub di dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
C.   Langkah-Langkah Penyusunan RPP:
1.    Identitas
a.    Mata Pelajaran
b.    Kelas/Semester
c.    Alokasi Waktu
2.    Tujuan Pembelajaran
a.    Dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasionalyang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
b.    Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik
c.    Memberikan gambaran proses pembelajaran
d.    Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran
3.    Langkah Pembelajaran
a.    Terintegrasi:
1)    Kompetensi dasar mata pelajaraan lain
a)    4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir lebih luas dari HOTS):
·         Critical thinking (berpikir kritik): proses konseptualisasi, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi melalui berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000).
§  CREATIVITY (kreativitas): kemampuan mengembangkan solusi, ide, konsep, teori, prosedur, produk inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014)
§  COLLABORATION (kerjasama) : kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi duia maya untuk memecahkan masalah, menyeleaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sinteis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010)

§  COMMUNICATION (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiran atau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014)

b)    HOTs (High Order Thingking Skill), penge,bangan pembelajaran berorientasi  pada keterampilan berpikir tingkat tinggi.
c)    Literasi antara lain: Baca Tulis, Numerasi, Sains, Finansial, Digital, dan Budaya dan Kewargaan
d)    Heutagogy (Self Determine Learning), yaitu pembelajaran yang ditentukan oleh diri sendiri, menghindari dominasi guru dalam pembejalaran (student centered)
e)    Menumbuhkan nilai-nilai karakter
f)     Pembelajaran yang memfasilitasi kecerdasan majemuk peserta didik.

b.    Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
c.    Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
1)     Kegiatan Pendahuluan:
§    menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;

§    memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;

§    mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
§    menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan

§    menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2)    Kegiatan Inti (pertemuan ke-1, kedua, dst):
§    menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
§    Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran.
§    Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut)
§    Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
§    Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
§    Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan.
3)  Kegiatan Penutup
§  guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut.
§  seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
§  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
§  melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
§  menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan

Penilaian Hasil
Belajar
1.    Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2.    Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3.    Sesuai materi pembelajaran
4.    Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll)
5.    Memuat:
a)    Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan
b)    Teknik penilaian
1)    Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
2)    Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan
3)    Keterampilan: praktik, proyek, portofolio
c)    Bentuk instrument
1)    Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
2)    Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif)
3)    Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio
Lampiran
Hal-hal yang mendukung
1.    uraian materi yang memang diperlukan
2.    instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll

D.   Contoh Rumusan Format RPP
Perhatikan tabel Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi berikut:
KD 3
KD 4
3.1  Memahami konsep, teknik dan
4.1  Memeragakan adegan fragmen
prosedur dasar seni peran untuk
sesuai konsep, teknik dan prosedur
pementasan fragmen
seni peran


IPK 3
IPK 4
3.1.1 Mendeskripsikan konsep seni 
        peran dalam adegan fragmen
4.1.1  Menuliskan jabaran adegan

fragmen berdasar konsep seni

Peran


3.1.2 Mendeskripsikan teknik dan
4.1.2  Memeragakan adegan fragmen
prosedur dasar seni peran untuk
sesuai teknik dan prosedur dasar
pementasan fragmen
seni peran

Di dalam tabel terdapat 2 pasang IPK yaitu IPK 3.1.1 dan 4.1.1 serta IPK 3.1.2 dan 4.1.2. yang dikembangkan dari KD 3.1 dan KD 4.1. Dengan demikian RPP disusun menjadi 2 lembar/halaman sesuai jumlah pasang IPK untuk mencapai pemenuhan Kompetensi Dasar seperti terjabar di bawah.
RPP untuk IPK 3.1.1 dan 4.1.1
Mata Pelajaran
Seni Budaya – Seni Teater
Kelas/Semester
VII/Gasal
Alokasi Waktu
3 JP
Tujuan
Pembelajaran:

Peserta didik dapat mendeskripsikan konsep seni peran dalam pragmen, dan menuliskan jabaran adegan pragmen berdasar konsep seni peran melalui penerapan model pembelajaran discovery learning dengan benar dan teliti.

KD 3
KD 4
3.1  Memahami konsep, teknik dan prosedur dasar seni peran untuk pementasan fragmen

3.1  Memeragakan adegan fragmen sesuai konsep, teknik dan prosedur seni Peran
IPK 3
IPK 4
3.1.1   Mendeskripsikan konsep seni peran dalam adegan fragmen
4.1.1   Menuliskan jabaran
adegan fragmen
berdasar konsep seni Peran
  Materi
  Pembelajaran

Jabaran adegan fragmen berdasar konsep seni peran
Model:
Discovery Learning
(guided)

Langkah Pembelajaran:
1.    Merumuskan pertanyaan:
Guru menayangkan video fragmen dan menjelaskan konsep adegan dan pemeranan dalam fragmen dan memberikan video fragmen lainnya untuk dikaji serta format tabel adegan yang harus diisi.
Peserta didik dalam kelompok mengobservai video yang diberikan

2.    Merencanakan penyelidikan:
Peserta didik merencanakan dan membagi pekerjaan untuk mengkaji adegan dan konsep pemeranan dengan bimbingan Guru

3.    Mengumpulkan dan menganalisis data:
Peserta didik mencari informasi atas arahan Guru, menganalisis jabaran adegan sesuai konsep pemeranan dalam fragmen berdasar video dan menyusunnya dalam tabel  yang telah diberikan, dan mempresentasikannya.

4.       Menarik simpulan:
Peserta didik menarik simpulan dalam bentuk deskripsi dari tabel yang telah dibuat dengan bimbingan Guru.

5.    Aplikasi dan tindak lanjut:
Guru memilihkan salah satu adegan sesuai tabel dan meminta peserta didik menirukannya secara berkelompok

       Peserta didik mempresentasikan peniruan adegan   
       secara berkelompok.
Produk:
Tabel adegan
  dalam fragmen


Deskripsi:
Peserta didik
secara kolaboratif
membuat tabel
yang berisi jabaran
adegan dalam
sebuah fragmen
Alat, Bahan, dan
Media:
Video fragmen
Buku pelajaran
Literatur
  mengenai teater
Format tabel
  adegan fragmen
Alat tulis
Asesmen:


Tes tertulis: konsep dasar seni peran (aksi-reaksi, kolaborasi, dan bahasa tubuh dalam komunikasi), adegan, dan fragmen.

Portofolio: kesesuaian format dan keterbacaan tabel adegan disertai keterangan pemeran, latar, pesan adegan, dan keterangan konsep dasar pemeranan.

















1 Komentar

  1. If you're looking to lose pounds then you need to start using this brand new custom keto meal plan.

    To create this service, certified nutritionists, personal trainers, and professional chefs united to provide keto meal plans that are useful, convenient, price-efficient, and delicious.

    Since their grand opening in 2019, 1000's of people have already completely transformed their figure and well-being with the benefits a great keto meal plan can provide.

    Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones offered by the keto meal plan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama