PANDUAN PENYUSUNAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Disusun oleh:
Tim Penyusun RPP
PENGAWAS SMP KABUPATEN BOGOR
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
2020
A.
Rasional
Rencana Pelakasanan Pembelajaran atau RPP menurut Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Silabus merupakan acuan penyusunan
kerangka pembelajaran untuksetiap bahan kajian mata pelajaran. Untuk menyusun
RPP perlu diperhatikan komponen penyusunannya yang terdiri atas;
a.
identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.
identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
materi pokok;
e.
alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian
KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia
dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.
tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.
kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.
materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator ketercapaian kompetensi;
i.
metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.
media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk
menyampaikan materi pelajaran;
k.
sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam
sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.
langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan,
inti, dan penutup; dan
m.
penilaian hasil pembelajaran.
Terdapat dua (2) Permendikbud yang mengatur RPP, yaitu Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014. Kedua Permendikbud
ini memiliki perbedaan terkait dengan rumusan format atau sistematika.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 hanya mencantumkan 13 komponen yang ada dalam
RPP, tanpa mencantumkan rumusan format atau sistematikanya. Permendikbud Nomor
103 2014 mencantumkan 13 komponen yang ada di RPP beserta rumusan format atau
sistematikanya.
Sebenarnya format atau sistematika penyusunan
RPP tidak diikat dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sehingga guru memiliki
kebebasan untuk merumuskan sistematika RPP selama komponen-komponennya
dituliskan. Namun demikian, dalam konsep pengembangan RPP, sistematika
disarankan untuk mengacu pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014. Di dalam
perjalanannya, sebagian guru merasa keberatan atau terbebani dengan rumusan
format atau sistematika yang ada. Untuk menjawab keresahan tersebut Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14
Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Surat Edaran tersebut tidak membatalkan rumusan
atau sistematika RPP yang sudah ada melainkan memberikan alternatif kepada guru
untuk menyederhanakan penyusunan RPP dengan memuat 3 komponen inti yaitu;
tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Dengan
adanya Surat Edaran ini, guru memiliki kebebasan untuk menggunakan format RPP
yang sudah ada atau menyusun sendiri RPP dengan mencatumkan komponen inti dimaksud.
B. Perumusan Format RPP
Jenjang SMP
Konsep Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata Pelajaran disusun berdasarkan pertemuan
untuk menyelesaikan per pasang IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) yaitu IPK
KD 3 dan IPK KD 4. Penyelesaian IPK per pasang (IPK KD 3 dan IPK KD 4) dapat
ditempuh dalam satu pertemuan atau lebih. Pemahaman ini didasari bahwa IPK
merupakan satu kemampuan mendasar yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan,
dan sikap untuk mencapai keutuhan tujuan yaitu Kompetensi Dasar. Keberadaan IPK
tidak bisa dipisah-pisah antara IPK KD 3 Pengetahuan dan IPK KD 4 Keterampilan
sebagaimana konsep KD yang mesti harus berpasangan antara KD 3 Pengetahuan dan
KD 4 Keterampilan. Sementara sikap yang dimaksud dalam pencapaian kemampuan
dasar adalah sikap yang dibutuhkan untuk mendukung kemampuan tersebut yang
tersirat dalam aktivitas pembelajaran. Hal ini sebangun dengan konsep
kompetensi yang diterapkan di dalam SKKNI di mana sebuah kompetensi terdiri
dari beberapa elemen kompetensi (setara IPK) dan setiap elemen kompetensi
ditempuh atau dibuktikan melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Berdasarkan
perumusan konsep IPK berpasangan di atas, maka alokasi waktu yang dibutuhkan
merupakan alokasi waktu untuk pencapaian IPK (per pasang) sehingga tidak
berkaitan langsung dengan alokasi waktu per pertemuan. Hal ini dikarenakan
pencapaian IPK membutuhkan satu kesatuan waktu yang belum tentu dan tidak harus
diselesaikan dalam 1 pertemuan.
Berdasarkan pada
ketentuan bahwa di dalam 1 Kompetensi Dasar terdapat minimal 2 IPK, maka jumlah
lembar/halaman RPP untuk 1 pasang KD adalah sama dengan jumlah IPK (per pasang)
yang mesti ditempuh. Kalkulasi ini dihasilkan dari konsep 1 RPP sama dengan 1 lembar/halaman.
Selanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah bahwa di dalam RPP tersebut harus
memuat 3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan
penilaian pembelajaran (asesmen) seperti yang termaktub di dalam Surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
C. Langkah-Langkah
Penyusunan RPP:
1.
Identitas
|
a.
Mata Pelajaran
b.
Kelas/Semester
c.
Alokasi Waktu
|
2.
Tujuan Pembelajaran
|
a. Dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasionalyang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
b. Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat
kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik
c. Memberikan gambaran proses pembelajaran
d. Memberikan gambaran pencapaian hasil
pembelajaran
|
3.
Langkah Pembelajaran
|
a.
Terintegrasi:
1)
Kompetensi
dasar mata pelajaraan lain
a)
4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berinteraksi, kemampuan berpikir lebih luas dari HOTS):
·
Critical
thinking (berpikir kritik): proses konseptualisasi,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi melalui berpikir deduktif dan
induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer
dan Rubenfield, 2000).
§ CREATIVITY (kreativitas):
kemampuan mengembangkan solusi, ide, konsep, teori, prosedur, produk inovasi
adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014)
§ COLLABORATION (kerjasama) : kemampuan
kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi duia maya
untuk memecahkan masalah, menyeleaikan konflik, membuat keputusan, dan
negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sinteis antara Lai, 2011 dan Dede,
2010)
§ COMMUNICATION (berkomunikasi):
kemampuan mengemukakan pikiran atau pandangan dan hasil lain dalam bentuk
lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami (revisi
dari Fullan, 2013, Canada, 2014)
b) HOTs (High
Order Thingking Skill), penge,bangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi.
c) Literasi
antara lain: Baca Tulis, Numerasi, Sains, Finansial,
Digital, dan Budaya dan Kewargaan
d) Heutagogy (Self Determine Learning), yaitu pembelajaran
yang ditentukan oleh diri sendiri, menghindari dominasi guru dalam pembejalaran
(student centered)
e) Menumbuhkan
nilai-nilai karakter
f) Pembelajaran
yang memfasilitasi kecerdasan majemuk peserta didik.
b.
Pembelajaran dirancang: interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik
c.
Dilakukan melalui tahapan pendahuluan,
inti, dan penutup
1)
Kegiatan Pendahuluan:
§ menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
§ memberi
motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi
materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan
perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan
karakteristik dan jenjang peserta didik;
§ mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari;
§ menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
§ menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2) Kegiatan
Inti (pertemuan ke-1, kedua, dst):
§ menggunakan
model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber
belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran.
§ Menggunakan
pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik
materi dan mata pelajaran.
§ Mengembangkan
sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas
pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong
peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut)
§ Mengembangkan
pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
§ Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati,
menanya, mencoba, menalar,
menyaji, dan mencipta.
§ Seluruh
isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus
mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga
penciptaan.
3) Kegiatan
Penutup
§ guru
bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan
refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut.
§ seluruh
rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk
selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung
dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
§ memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
§ melakukan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual
maupun kelompok; dan
§ menginformasikan
rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan
|
Penilaian
Hasil
Belajar
|
1.
Sesuai
dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2.
Sesuai
dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3.
Sesuai
materi pembelajaran
4.
Memuat soal
HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni
Budaya, Bahasa, dll)
5.
Memuat:
a)
Lingkup
penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan
b)
Teknik penilaian
1)
Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri,
penilaian antar teman
2)
Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan
3)
Keterampilan: praktik, proyek, portofolio
c)
Bentuk instrument
1)
Lembar observasi, lembar penilaian diri,
lembar penilaian antar teman
2)
Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat,
dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan
kognitif)
3)
Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek,
rubrik portofolio
|
Lampiran
|
Hal-hal yang mendukung
1.
uraian materi yang memang diperlukan
2.
instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll
|
D. Contoh Rumusan
Format RPP
Perhatikan tabel Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian
Kompetensi berikut:
KD 3
|
KD 4
|
3.1 Memahami konsep, teknik dan
|
4.1 Memeragakan adegan fragmen
|
prosedur
dasar seni peran untuk
|
sesuai
konsep, teknik dan prosedur
|
pementasan
fragmen
|
seni peran
|
|
|
IPK 3
|
IPK 4
|
3.1.1
Mendeskripsikan konsep seni
peran dalam adegan fragmen
|
4.1.1 Menuliskan jabaran adegan
|
|
fragmen
berdasar konsep seni
|
|
Peran
|
|
|
3.1.2
Mendeskripsikan teknik dan
|
4.1.2 Memeragakan adegan fragmen
|
prosedur
dasar seni peran untuk
|
sesuai
teknik dan prosedur dasar
|
pementasan
fragmen
|
seni peran
|
Di dalam tabel terdapat 2 pasang IPK yaitu IPK 3.1.1 dan 4.1.1
serta IPK 3.1.2 dan 4.1.2. yang dikembangkan dari KD 3.1 dan KD 4.1. Dengan
demikian RPP disusun menjadi 2 lembar/halaman sesuai jumlah pasang IPK untuk
mencapai pemenuhan Kompetensi Dasar seperti terjabar di bawah.
RPP untuk IPK 3.1.1 dan 4.1.1
Mata Pelajaran
|
Seni Budaya
– Seni Teater
|
|
Kelas/Semester
|
VII/Gasal
|
|
Alokasi Waktu
|
3 JP
|
|
Tujuan
Pembelajaran:
Peserta didik dapat
mendeskripsikan konsep seni peran dalam pragmen, dan menuliskan jabaran
adegan pragmen berdasar konsep seni peran melalui penerapan model
pembelajaran discovery learning dengan benar dan teliti.
|
KD 3
|
KD 4
|
3.1
Memahami konsep,
teknik dan prosedur dasar seni peran
untuk pementasan fragmen
|
3.1
Memeragakan adegan fragmen
sesuai konsep, teknik dan
prosedur seni Peran
|
|
IPK 3
|
IPK 4
|
|
3.1.1
Mendeskripsikan konsep seni
peran dalam adegan fragmen
|
4.1.1
Menuliskan jabaran
adegan fragmen
berdasar konsep seni Peran
|
|
Materi
Pembelajaran
|
Jabaran adegan fragmen berdasar konsep seni peran
|
|
Model:
Discovery Learning
(guided)
|
Langkah
Pembelajaran:
1. Merumuskan pertanyaan:
Guru menayangkan video fragmen dan
menjelaskan konsep adegan dan pemeranan dalam fragmen dan memberikan video
fragmen lainnya untuk dikaji serta format tabel adegan yang harus diisi.
Peserta didik dalam kelompok mengobservai
video yang diberikan
2. Merencanakan penyelidikan:
Peserta didik merencanakan dan membagi
pekerjaan untuk mengkaji adegan dan konsep pemeranan dengan bimbingan Guru
3. Mengumpulkan dan menganalisis data:
Peserta didik mencari informasi atas arahan
Guru, menganalisis jabaran adegan sesuai konsep pemeranan dalam fragmen
berdasar video dan menyusunnya dalam tabel yang telah diberikan, dan
mempresentasikannya.
4.
Menarik
simpulan:
Peserta didik menarik simpulan dalam bentuk
deskripsi dari tabel yang telah dibuat dengan bimbingan Guru.
5. Aplikasi dan tindak lanjut:
Guru memilihkan salah satu adegan sesuai
tabel dan meminta peserta didik menirukannya secara berkelompok
Peserta didik mempresentasikan
peniruan adegan
secara berkelompok.
|
|
Produk:
Tabel adegan
dalam fragmen
|
||
Deskripsi:
Peserta didik
secara kolaboratif
membuat tabel
yang berisi
jabaran
adegan dalam
sebuah fragmen
|
||
Alat, Bahan, dan
Media:
Video fragmen
Buku pelajaran
Literatur
mengenai teater
Format tabel
adegan fragmen
Alat tulis
|
||
Asesmen:
Tes
tertulis: konsep dasar seni peran (aksi-reaksi, kolaborasi, dan bahasa tubuh
dalam komunikasi), adegan, dan fragmen.
Portofolio:
kesesuaian format dan keterbacaan tabel adegan disertai keterangan pemeran,
latar, pesan adegan, dan keterangan konsep dasar pemeranan.
|
If you're looking to lose pounds then you need to start using this brand new custom keto meal plan.
BalasHapusTo create this service, certified nutritionists, personal trainers, and professional chefs united to provide keto meal plans that are useful, convenient, price-efficient, and delicious.
Since their grand opening in 2019, 1000's of people have already completely transformed their figure and well-being with the benefits a great keto meal plan can provide.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones offered by the keto meal plan.
Posting Komentar